UNESCO Segera Akui Angklung Sebagai Warisan Dunia


Jakarta (ANTARA) - Angklung segera diakui oleh badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya(UNESCO) sebagai warisan budaya dunia asli Indonesia menyusul batik, wayang, dan keris.

"Pada 18 November 2010 nanti, angklung akan diresmikan menjadi warisan budaya dunia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Wardiyatmo, di Jakarta, Kamis, dalam acara Peningkatan Pemahaman bidang Budpar bagi Jurnalis dan Pers.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengupayakan berbagai hal untuk dapat mencatatkan angklung sebagai warisan budaya dunia menyusul batik, keris, dan wayang yang sebelumnya telah lebih dahulu diakui UNESCO.

Perjuangan tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu hingga akhirnya angklung akan segera diakui masuk dalam "Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity".

"Ke depan kita targetkan warisan dunia milik Indonesia yang diakui UNESCO akan semakin banyak," katanya.

Pihaknya mencatat warisan dunia sampai saat ini sudah sebanyak 890 situs dengan 689 berupa warisan budaya, 176 warisan alam, dan 25 campuran antara warisan budaya dan warisan alam.

"Di antara jumlah itu, warisan dunia yang dimiliki Indonesia sudah sebanyak 11 buah," katanya.

Dari 11 warisan dunia yang dimiliki Indonesia sebanyak empat di antaranya berupa alam, tiga cagar budaya, dan emat karya budaya takbenda.

Untuk warisan dunia berupa alam terdiri atas Taman Nasional Ujung Kulon, Banten; Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur; Taman Nasional Lorentz, Papua; dan hutan tropis Sumatera (Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan).

Sementara untuk cagar alam yakni Kompleks Candi Borobudur yang diakui UNESCO sejak 1991, Kompleks Candi Prambanan (1991), dan situs prasejarah Sangiran.

Karya budaya takbenda milik Indonesia yang sudah dan akan diakui UNESCO yakni wayang (2003), keris (2005), batik (2009), dan angklung (18 November 2010).

Posting Komentar untuk "UNESCO Segera Akui Angklung Sebagai Warisan Dunia"

close