BANGKALAN – Fahad, pengasuh salah satu ponpes di Kecamatan Burneh, Bangkalan, tepergok polisi sedang pesta sabu di sebuah gubuk milik seorang bandar narkoba di Desa Rembah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/6). Perbuatan terlarang ini bahkan diduga sudah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Coki Manurung didamping Kepala Satserse II Ditreskoba Polda Jatim AKBP Djoko Hari Utomo, Selasa (3/6), menjelaskan, ditemukannya Fahad yang sedang menikmati serbuk setan itu berawal dari penggerebekan rumah milik Syaiful, yang telah lama diincar karena diduga sebagai tempat pesta sabu.
Saat digerebek sekitar pukul 12.30, di rumah itu sedang berlangsung pesta sabu. Lima orang berhasil diamankan sebagai tersangka, yakni Solikin (33), warga Kuanyar, Bangkalan; Hasan (28), pegawai Dinas Perhubungan Bangkalan; Samsul Arifin (35), warga Langkap, Burneh; Faisal Bahrudin (28), warga Langkap, Bangkalan; serta Syaiful, pemilik rumah sekaligus bandar.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 timbangan elektrik, 2 alat isap sabu, 2 ponsel merek Samsung, 5 pak plastik pembungkus sabu, 1 dompet berisi 27 pipet kaca, 2 sendok sabu, serta sebuah pistol rakitan kaliber 9 mm berikut 3 buah amunisi. Polisi juga mengamankan enam paket sabu siap jual, masing-masing seberat 1,79 gram, 3,8 gram, 4,17 gram, 2,26 gram, 2,5 gram, dan 2,33 gram.
“Totalnya ada 16,63 gram sabu,” kata Coki Manurung didampingi AKBP Djoko Hari Utomo. Setelah mengamankan lima tersangka dan barang bukti, polisi kemudian menyisir dua gubuk yang berjarak 4 meter di sebelah rumah induk. Di salah satu kamar, polisi mengamankan H Fahad, pengasuh ponpes di Burneh; dan Samsul Arifin (30), tukang ojek asal Rembah, Bangkalan, yang mengantar sekaligus menemani Fahad nyabu. Dari keduanya, barang bukti yang diamankan adalah 0,2 gram sabu sisa pesta serta bong untuk mengisap sabu.
“Pak kiai yang masih mengenakan sarung dan berpeci putih itu nangis saat dibawa ke Polda. Katanya dia tak tahu apa-apa, hanya menjadi korban jebakan,” ujar seorang petugas yang meringkus Fahad.
Fahad kembali manangis saat polisi menyidiknya di Mapolda Jatim. Dia memohon agar tak dilibatkan dalam perkara ini, mengingat jumlah santri yang menjadi tanggung jawabnya cukup banyak. “Kalau sadar seperti itu, mestinya dia melarang ketika ada orang berpesta sabu, bukan malah ikut terlibat di dalamnya,” kata polisi itu.
Sementara dari gubuk lainnya, budak narkoba yang diamankan petugas adalah Achmad Darmawan (43), PNS di Kecamatan Pangeranan, serta Suryadi, warga Jalan Cenderawasih, Bangkalan. Barang bukti yang berhasil ditemukan adalah 4 bungkus sabu sisa pesta seberat 0,8 gram serta alat untuk mengonsumsi.
Namun, penggerebekan pada siang itu tak berlangsung mulus. Sebelum digelandang ke mapolda, para tersangka yang berhasil diringkus dikumpulkan di rumah induk milik Syaiful. Saat itulah sejumlah orang melempari polisi yang sedang berada di dalam rumah dengan batu. Kekacauan itu kemudian dimanfaatkan Syaiful untuk melarikan diri dengan memecah kaca jendela. “Dia sekarang menjadi DPO (daftar pencarian orang atau buron) kami,” ujar Coki Manurung.
Untuk mengevakuasi para tersangka, polisi menurunkan satu pleton Dalmas Polres Bangkalan, dibantu anggota reskrim setempat. Tertangkapnya pengasuh ponpes ini menambah daftar deretan budak narkoba di lingkungan pesantren di Jatim. Pada April lalu, Ditreskoba Polda Jatim meringkus Hakim, seorang pengedar sabu di salah satu ponpes di Malang. Dari tangannya disita 1,3 gram sabu dan uang Rp 1.350.000 hasil penjualan narkoba.
Selain itu, buser Reskoba Polda Jatim menciduk Iwan Fathkur Rachman (32), seorang santri yang baru 6 bulan menjadi siswa pondok pesantren di Cerme, Gresik. Dari pengeledahan Satuan I Ditreskoba Polda Jatim di lemari kamar santri ini ditemukan seperangkat alat isap sabu. Karenanya, warga Mojokerto ini tak berkutik saat digelandang ke kantor polisi.
Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Coki Manurung didamping Kepala Satserse II Ditreskoba Polda Jatim AKBP Djoko Hari Utomo, Selasa (3/6), menjelaskan, ditemukannya Fahad yang sedang menikmati serbuk setan itu berawal dari penggerebekan rumah milik Syaiful, yang telah lama diincar karena diduga sebagai tempat pesta sabu.
Saat digerebek sekitar pukul 12.30, di rumah itu sedang berlangsung pesta sabu. Lima orang berhasil diamankan sebagai tersangka, yakni Solikin (33), warga Kuanyar, Bangkalan; Hasan (28), pegawai Dinas Perhubungan Bangkalan; Samsul Arifin (35), warga Langkap, Burneh; Faisal Bahrudin (28), warga Langkap, Bangkalan; serta Syaiful, pemilik rumah sekaligus bandar.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 timbangan elektrik, 2 alat isap sabu, 2 ponsel merek Samsung, 5 pak plastik pembungkus sabu, 1 dompet berisi 27 pipet kaca, 2 sendok sabu, serta sebuah pistol rakitan kaliber 9 mm berikut 3 buah amunisi. Polisi juga mengamankan enam paket sabu siap jual, masing-masing seberat 1,79 gram, 3,8 gram, 4,17 gram, 2,26 gram, 2,5 gram, dan 2,33 gram.
“Totalnya ada 16,63 gram sabu,” kata Coki Manurung didampingi AKBP Djoko Hari Utomo. Setelah mengamankan lima tersangka dan barang bukti, polisi kemudian menyisir dua gubuk yang berjarak 4 meter di sebelah rumah induk. Di salah satu kamar, polisi mengamankan H Fahad, pengasuh ponpes di Burneh; dan Samsul Arifin (30), tukang ojek asal Rembah, Bangkalan, yang mengantar sekaligus menemani Fahad nyabu. Dari keduanya, barang bukti yang diamankan adalah 0,2 gram sabu sisa pesta serta bong untuk mengisap sabu.
“Pak kiai yang masih mengenakan sarung dan berpeci putih itu nangis saat dibawa ke Polda. Katanya dia tak tahu apa-apa, hanya menjadi korban jebakan,” ujar seorang petugas yang meringkus Fahad.
Fahad kembali manangis saat polisi menyidiknya di Mapolda Jatim. Dia memohon agar tak dilibatkan dalam perkara ini, mengingat jumlah santri yang menjadi tanggung jawabnya cukup banyak. “Kalau sadar seperti itu, mestinya dia melarang ketika ada orang berpesta sabu, bukan malah ikut terlibat di dalamnya,” kata polisi itu.
Sementara dari gubuk lainnya, budak narkoba yang diamankan petugas adalah Achmad Darmawan (43), PNS di Kecamatan Pangeranan, serta Suryadi, warga Jalan Cenderawasih, Bangkalan. Barang bukti yang berhasil ditemukan adalah 4 bungkus sabu sisa pesta seberat 0,8 gram serta alat untuk mengonsumsi.
Namun, penggerebekan pada siang itu tak berlangsung mulus. Sebelum digelandang ke mapolda, para tersangka yang berhasil diringkus dikumpulkan di rumah induk milik Syaiful. Saat itulah sejumlah orang melempari polisi yang sedang berada di dalam rumah dengan batu. Kekacauan itu kemudian dimanfaatkan Syaiful untuk melarikan diri dengan memecah kaca jendela. “Dia sekarang menjadi DPO (daftar pencarian orang atau buron) kami,” ujar Coki Manurung.
Untuk mengevakuasi para tersangka, polisi menurunkan satu pleton Dalmas Polres Bangkalan, dibantu anggota reskrim setempat. Tertangkapnya pengasuh ponpes ini menambah daftar deretan budak narkoba di lingkungan pesantren di Jatim. Pada April lalu, Ditreskoba Polda Jatim meringkus Hakim, seorang pengedar sabu di salah satu ponpes di Malang. Dari tangannya disita 1,3 gram sabu dan uang Rp 1.350.000 hasil penjualan narkoba.
Selain itu, buser Reskoba Polda Jatim menciduk Iwan Fathkur Rachman (32), seorang santri yang baru 6 bulan menjadi siswa pondok pesantren di Cerme, Gresik. Dari pengeledahan Satuan I Ditreskoba Polda Jatim di lemari kamar santri ini ditemukan seperangkat alat isap sabu. Karenanya, warga Mojokerto ini tak berkutik saat digelandang ke kantor polisi.
edyan
BalasHapus